SarekatRakyat.com Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai surga alam Indonesia, kini tengah menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel. Ekosistem Papua semakin rapuh karena kebijakan dan industri yang berorientasi pada keuntungan semata.
Berdasarkan pemantauan greenpeace Indonesia, titik-titik kerusakan mulai teridentifikasi. Citra udara memperlihatkan bahwa meskipun aktivitas tambang tidak tampak secara kasatmata, kerusakan hutan perlahan merambat dan mengancam sektor pariwisata dengan dalih energi. Sayangnya, transisi ini lebih berorientasi pada keuntungan ketimbang keberlanjutan lingkungan.
Meskipun Raja Ampat termasuk dalam wilayah konservasi, pemerintah tetap mengeluarkan izin pertambangan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa selama kerusakan dilakukan atas nama ”peraturan”, maka itu dianggap sah.
Tambang nikel diketahui beroprasi di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran-tiga pulau kecil di Kepulauan Raja Ampat. Padahal, menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau pulau kecil tersebut seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan. Greenpeace mencatat bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami dibabat di wilayah tersebut.
Raja Ampat memiliki kekayaan hayati yang luar biasa: 75 persen spesies terumbu karang dunia, 1.400 jenis ikan karang dan 700 jenis ivertebrata, termasuk pari manta (Mobula birostris). Ancaman tambang tidak hanya berdampak pada ekosistem hutan, tetapi juga berdampak pada terumbu karang akibat lalu lalng kapal tongkang pembawa nikel.
Aksi Damai Greenpeace di Konferensi Critical Minerals 2025
Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Greenpeace bersama empat pemuda Papua menggelar aksi damai dalam acara Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta. Mereka menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel? dan membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destoroy Lives” serta “Save Raja Ampat from Nickel Mining”
Aksi ini ditunjukan sebagai peringatan kepada pemerintah dan industri nikel bahwa aktivitas tambang telah merusak lingkungan, membabat hutan, mengancam sumber air, sungai, laut dan memperburuk krisis iklim. Hal ini diperparah dengan masih digunakannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive sebagai sumber energi utama dalam proses tambang.
“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas pengembangan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan bumi kita sudah membayar harga mahal. Industrialisasi nikel yang semakin masif, seiring tren naiknya permintaan mobil listrik, telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di banyak wilayah mulai dari morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kinim Raja Ampat, Papua-tempat yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi ikut terancam,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Respons dan Refleksi
Greenpeace menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan memprioritaskan perlindungan lingkungan dan masyarakat, bukan justru memberikan izin tambang secara sembarangan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial.
Aksi tersebut viral di media sosial setelah para aktivis yang menyuarakan aspirasi mereka diseret keluar dari lokasi konferensi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, turut menanggapi kejadian ini dan berjanji akan memanggil pimpinan perusahaan untuk melakukan evaluasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa isu lingkungan, perampasan lahan, dan penderitaan masyarakat adat sering kali hanya mendapat perhatian publik jika viral di media sosial. Mungkin sudah saatnya kita butuh lebih banyak suara yang benar-benar peduli dan konsisten menyarakan keadilan lingkungan di mana pun dan kapan pun. (SR/Rizal)
Sumber:
Greenpeace Indonesia, “Kritik Industrialisasi Nikel, Aktivis Greenpeace Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional di Jakarta”.
Tempo, “Greenpeace Beberkan Ancaman Tambang Nikel Terhadap Keberlangsungan Hidup Ekowisata Raja Ampat”
Share this article
The link has been copied!
Your link has expired. Please request a new one.
Your link has expired. Please request a new one.
Your link has expired. Please request a new one.
Great! You've successfully signed up.
Great! You've successfully signed up.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! You now have access to additional content.