SAREKATRAKYAT.COM- Pemerintah pusat resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas pelanggaran lingkungan yang ditemukan pada perusahaan-perusahaan tambang tersebut serta untuk menjaga kelestarian kawasan Geopark Raja Ampat yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.


Dari lima perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang izinnya tetap dipertahankan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, operasi PT GAG Nikel dinilai telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, izin perusahaan tersebut tidak dicabut.


Sementara itu, izin empat perusahaan lainnya, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham resmi dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Keempat tambang tersebut juga beroperasi di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, yang kini dilindungi sebagai kawasan wisata alam yang menjadi prioritas pemerintah untuk dilestarikan.


Menteri Bahlil menegaskan bahwa keputusan pencabutan izin ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan didukung oleh pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya. "Kawasan ini harus dilindungi dengan menjaga kelestarian biota laut, dan izin-izin ini diberikan sebelum penerapan status Geopark," jelas Bahlil.


Keputusan ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII, Putri Zulkifli Hasan. Putri menilai langkah Presiden Prabowo sebagai wujud kepemimpinan tegas dan visioner dalam menjaga warisan lingkungan bangsa. "Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan komitmen nyata untuk menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang," ujarnya.


Putri menambahkan bahwa Fraksi PAN mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan menghormati hak masyarakat adat. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan yang konsisten mengawal isu ini hingga menjadi perhatian nasional.


Presiden Prabowo dan jajaran kabinet, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas pertambangan di Raja Ampat agar tetap berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan tanpa merusak keindahan dan kekayaan alam yang menjadi aset dunia.

Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan penataan lahan yang dilakukan pemerintah sejak Januari 2025. Pemerintah berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat dan koordinasi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (SR/NA)


Sumber: CNBC Indonesia, “(DPR Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Raja Ampat)”; CNN Indonesia, “(Izin Tamban PT GAG di Raja Ampat Aman, Tak di Cabut prabowo)”; Detiksumbagsel, “(Prabowo Perintahkan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya)”.

 

 

Share this article
The link has been copied!