

Unjuk Rasa - Aksi protes masyarakat adat menentang pencabutan izin usaha pertambangan berlangsung di base camp PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), yang berlokasi di Pulau. Foto: net.
SAREKATRAKYAT— Konflik sosial meletus di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul pencabutan izin usaha pertambangan nikel PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe. Ketegangan muncul antara warga dua kampung bertetangga, Selpele dan Salio, yang sama-sama mengklaim sebagai bagian dari Suku Kawe, pemilik hak ulayat atas Pulau Kawe dan Kepulauan Wayag.
Pemicunya adalah aksi blokade akses wisata ke Pulau Wayag oleh sejumlah marga di Kampung Selpele sejak Jumat, 13 Juni 2025. Aksi itu sebagai bentuk protes atas pencabutan izin tambang KSM oleh pemerintah pusat pada 10 Juni 2025. Warga mengusir wisatawan asing dan menutup pintu masuk ke kawasan wisata andalan Raja Ampat tersebut.
Blokade ini langsung berdampak pada warga Kampung Salio yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata di Wayag. “Kami menggantungkan hidup dari wisata. Sekarang semuanya berhenti,” ujar Jefri Dimalauw, tokoh pemuda Salio, kepada Tempo, Rabu (18/6).
Tak hanya terganggu secara ekonomi, warga Salio juga mempermasalahkan status mereka yang dianggap bukan bagian dari Suku Kawe. Dalam rapat kampung pada 15 Juni, marga-marga Salio seperti Dimalauw, Sumbia, Sakai, dan Rampakam menuntut pengakuan atas hak ulayat serta pembagian hasil pengelolaan wisata yang lebih adil.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Adriana Imelda Daat, anak bungsu Ketua Suku Kawe, Daniel Daat. Ia menegaskan hanya marga dari Kampung Selpele—seperti Daat, Arampele, Ayelo, dan Ayei yang memiliki hak ulayat atas Pulau Kawe. “Tanah adat itu ada batasnya, dan Salio tidak termasuk,” katanya.
Pencabutan izin tambang KSM dilakukan setelah Greenpeace Indonesia melaporkan sejumlah pelanggaran lingkungan, termasuk kegiatan tambang di luar kawasan izin pinjam pakai hutan. Selain KSM, tiga perusahaan lain juga dicabut izinnya: PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendukung langkah pemerintah pusat dan menyatakan akan menggelar tikar adat untuk mencari solusi damai antara kedua kampung. “Kami ingin seluruh pihak terlibat dalam musyawarah, agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Meski aktivitas pariwisata di Pulau Wayag dan sekitarnya sempat terganggu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, dinamika yang terjadi sedang dalam penanganan intensif.
Konflik ini menyoroti rapuhnya hubungan antar komunitas adat ketika tambang masuk ke wilayah sensitif seperti Raja Ampat. Sengketa ulayat, distribusi manfaat, dan kerusakan lingkungan menjadi rangkaian persoalan yang belum tuntas, bahkan setelah izin tambang resmi dicabut. (SR/NA)
Sumber: Tempo, ("Tambang Nikel Raja Ampat Memicu Konflik Suku Kawe")
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.