SAREKATRAKYAT— Di tengah gelombang kritik dan tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) justru tampil sebagai tameng pertahanan. Dengan nada keras, Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menyebut usulan pemakzulan sebagai “tidak berdasar” dan “mengada-ada”, meski publik belum lupa bagaimana Gibran bisa melenggang ke panggung kekuasaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang penuh kontroversi.

"Ini negara hukum, bukan negara gaduh. Mas Gibran tidak bersalah, negara ini juga baik-baik saja," ujar Frans dalam konferensi pers di TMII, Kamis (19/6/2025). Pernyataan ini datang seolah menutup mata terhadap kegelisahan publik soal etika politik dan dugaan konflik kepentingan dalam proses pencalonan Gibran.

Pernyataan Frans bahkan terkesan menyepelekan kritik, dengan membandingkan Gibran seolah-olah seperti narapidana. “Apa Mas Gibran ini napi? Kan enggak. Ini cuma suara-suara dari orang yang kita enggak tahu orientasi politiknya apa,” katanya.

Sikap Bara JP ini dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk pembelaan buta terhadap dinasti politik Jokowi, terutama karena Gibran adalah anak kandung Presiden ke-7 RI tersebut. Dukungan penuh kepada Prabowo-Gibran pun menimbulkan pertanyaan serius: Apakah relawan Jokowi kini sudah resmi menjadi alat kekuasaan, bukan lagi penjaga moral politik?

Sementara itu, Forum Purnawirawan TNI menyampaikan nada berbeda. Dalam surat resmi yang ditujukan ke DPR, MPR, dan DPD, mereka menyebut pencalonan Gibran cacat hukum karena diputus oleh Ketua MK Anwar Usman—yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

"Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 harusnya batal demi hukum. Hakimnya punya konflik kepentingan, tapi tidak mengundurkan diri,” tegas isi surat tersebut. Tak cukup sampai di situ, forum juga menyerang aspek kepatutan pribadi Gibran: minim pengalaman, latar belakang pendidikan yang tidak jelas, hingga dugaan keterkaitannya dengan akun media sosial “fufufafa” yang berisi konten rasis dan seksual.

"Secara etika dan moral, sangat tidak pantas. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal martabat bangsa," tulis mereka lantang.

Meskipun DPR telah menerima surat pemakzulan yang ditandatangani empat jenderal purnawirawan, hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa parlemen akan bergerak. Diamnya DPR ditafsirkan banyak pihak sebagai bentuk ketundukan pada kekuatan politik status quo.

Menanggapi isu ini, Presiden Jokowi justru menganggapnya hal biasa. “Itu dinamika demokrasi. Pemakzulan itu tidak bisa sembarangan,” ujar Jokowi, Jumat (6/6/2025), seolah ingin menutup perdebatan. (SR/NA)

 

Kompas.com, “(Bara JP Tolak Usul Pemakzulan Gibran: Negara Lagi Baik-baik Saja)”; Konteks.co.id, “(Bara JP Respons Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres, Sebut Negara Sedang Baik-baik Saja)”

 

 

 

 

Share this article
The link has been copied!