

SAREKATRAKYAT.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap proyek ambisius untuk menulis ulang sejarah nasional. Proyek ini melibatkan lebih dari 120 sejarawan dari berbagai universitas di Indonesia dan ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Namun, proyek ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis hak asasi manusia, dan anggota parlemen. Mereka khawatir bahwa penulisan ulang sejarah ini dapat menjadi alat legitimasi politik dan mengaburkan fakta sejarah yang penting.
Kekhawatiran Terhadap Narasi Resmi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa penulisan ulang sejarah ini bertujuan untuk mempersatukan bangsa dengan menggunakan "tone positif" dan mengurangi bias kolonial. Namun, pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut dapat mengabaikan peristiwa-peristiwa penting, seperti pelanggaran hak asasi manusia, yang seharusnya tetap diingat sebagai bagian dari sejarah bangsa.
Aktivis hak asasi manusia dan mantan komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyoroti bahwa dalam dokumen term of reference (TOR) proyek ini, hanya dua kasus pelanggaran HAM berat yang dicantumkan, padahal Komnas HAM telah mengidentifikasi 13 kasus yang belum terselesaikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa korban pelanggaran HAM akan semakin dilupakan.
Proyek Sejarah Resmi dan Potensi Manipulasi
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyatakan bahwa proyek penulisan ulang sejarah ini berpotensi menjadi narasi tunggal yang meminggirkan interpretasi sejarah lainnya. Mereka menekankan bahwa sejarah seharusnya menjadi ruang kontestasi yang sehat, bukan penyeragaman narasi oleh negara.
Sejarawan dan anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek ini. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan tafsiran bahwa interpretasi sejarah lain yang berbeda dengan pemerintah dianggap tidak sah atau bahkan subversif.
Di samping itu, aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-862 bertajuk 27 Tahun Raformasi yang bertajuk "Jangan Kaburkan Fakta Sejarah" di depan Istana Merdeka 22 Mei 2025 lalu. Dalam aksinya aktivis JSKK mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan, yang berpotensi menciptakan narasi sejarah tunggal yang bisa dipolitisasi dan menghilangkan fakta-fakta penting, termasuk pelanggaran HAM.
Kurangnya Transparansi dan Partisipasi Publik
Proyek penulisan ulang sejarah ini juga dikritik karena kurangnya transparansi dan partisipasi publik. Komisi X DPR RI mengaku belum menerima draft proyek tersebut dan menolak penggunaan istilah "sejarah resmi" karena dapat menimbulkan tafsiran adanya sejarah tidak resmi.
Meskipun Fadli Zon menyatakan bahwa proyek ini akan diuji publik pada Juli 2025, banyak pihak menilai bahwa prosesnya seharusnya lebih terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak awal. Tanpa transparansi dan partisipasi publik, penulisan sejarah ini hanya akan mendistorsi sejarah masa lalu yang dilakukan oleh negara dan memutihkan kekerasan yang dilakukan oleh penguasa.
Sumber:
Kompas.com, Soal Pelanggaran HAM di Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon Ingin 'Tone' Positif.
Kompas.com, Fadli Zon Tekankan Penulisan Ulang Sejarah Tak Hanya Fokus pada Pelanggaran HAM.
CNN Indonesia, Fadli Zon Ungkap Alasan Kasus HAM Cuma 2 di Proyek Tulis Ulang Sejarah.
Medcom.id, AGSI Minta Dilibatkan dalam Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia.
Magdalene.co, Proyek Penulisan Sejarah dan Penghapusan Pelanggaran HAM.
Merdeka.com, FOTO: Aksi Kamisan ke-862, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Penulisan Ulang Sejarah.
GoodStats.id, Pemerintah Buat Penulisan Sejarah Indonesia Baru.
Kompas.id, Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Tuai Penolakan.
Konde.co, Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia.
Repelita.com – Penulisan Ulang Sejarah Nasional Dinilai Abaikan Kasus Pelanggaran HAM.
CNN Indonesia – Penulisan Ulang Sejarah RI Jangan Jadi Legitimasi Rezim.
Amnesty Indonesia, AKSI: Tolak Proyek Penulisan ‘Sejarah Resmi’ Indonesia.
TEMPO.co, Aksi Kamisan ke-862: Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Penulisan Ulang Sejarah.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.