

SAREKATRAKYAT- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali membantah tudingan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun. Lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Nadiem menegaskan Kemendikbudristek tak punya kuasa menentukan harga dalam pengadaan, karena semua dilakukan lewat e-katalog LKPP. Namun, benarkah alasan itu cukup menutupi kejanggalan yang terungkap?
Harga yang tercantum di e-katalog memang berkisar Rp 6-7 juta, tapi Kemendikbud justru membeli dengan harga Rp 5 jutaan. Jika benar lebih murah, mengapa kasus ini sampai menyeret sejumlah staf khusus Nadiem ke ranah penyidikan Kejagung?
Di tengah kontroversi, ICW buka suara dan membongkar kejanggalan yang tak bisa dianggap remeh. Pengadaan laptop dan perangkat TIK bukanlah kebutuhan utama saat pandemi, sementara anggaran miliaran rupiah malah dikucurkan tanpa transparansi dan tata kelola yang jelas. Lebih parah lagi, penentuan spesifikasi Chromebook dianggap tidak relevan untuk daerah 3T, karena ketergantungan Chromebook pada internet jelas mengabaikan kondisi riil infrastruktur Indonesia yang masih jauh dari ideal.
Analis dan peneliti dari Kopel Indonesia bahkan meminta Kejagung tak hanya memeriksa staf khusus, tapi juga langsung menyelidiki peran Pejabat Pembuat Komitmen dan Nadiem sendiri sebagai pengguna anggaran.
Kejagung telah menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi, namun mantan stafsus yang dipanggil sering mangkir, menimbulkan pertanyaan soal keseriusan mereka menghadapi proses hukum. Sementara itu, publik menunggu kejelasan apakah Nadiem juga akan dimintai keterangan, dan sejauh mana pengusutan ini akan membuka tabir kasus yang berpotensi merugikan negara hampir Rp 10 triliun. (SR/NA)
Sumber: Kompas, “(Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Sebut Kemendikbud Tak Bisa Tentukan Harga)”; DetikNews, “(ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Laptop Kemendikbud Rp 9,9 T di Era Nadiem)”.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.